MAKASSAR — Kasus dugaan pungutan liar atau pungli dalam proses rekrutmen CPNS di Universitas Negeri Makassar kembali mendapat sorotan. Ikatan Solidaritas Mahasiswa Sulsel meminta Polda Sulsel membuka secara terang peran para pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Desakan itu muncul setelah kembali mencuat rekaman suara yang diduga berkaitan dengan permintaan uang dalam proses seleksi CPNS di lingkungan UNM. Dalam rekaman tersebut, disebut adanya dugaan pemberian uang “tanda terima kasih” yang disalurkan melalui sejumlah perantara.
Juru bicara Ikatan Solidaritas Mahasiswa Sulsel, Nuramin, meminta penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan setoran Rp55 juta dalam rekrutmen CPNS 2024. Ia menilai aparat juga perlu menelusuri dugaan setoran pada periode sebelumnya, termasuk informasi mengenai uang Rp35 juta yang disebut muncul dalam percakapan tersebut.
Menurut Nuramin, Polda Sulsel perlu memeriksa secara menyeluruh pihak-pihak yang nama maupun perannya disebut dalam rekaman. Ia juga mendorong penyidik membuka alur dugaan pemberian uang, mulai dari pihak yang menerima, perantara, hingga ke mana uang tersebut diduga disalurkan.
Dalam sejumlah pemberitaan sebelumnya, dosen berinisial AUF disebut sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam alur komunikasi terkait dugaan pungli tersebut. Selain itu, mantan Dekan FIKK UNM, Prof Hasmyati, juga ikut menjadi sorotan karena posisinya saat perkara tersebut bergulir.
Kasus ini sebelumnya juga menyeret perhatian terhadap mantan Rektor UNM, Prof Husain Syam, yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel pada April 2024. Husain saat itu menyatakan mendukung proses hukum agar persoalan tersebut menjadi jelas dan tidak berkembang menjadi fitnah.
Sementara itu, Lembaga Antikorupsi (Laksus) Sulsel sebelumnya juga menyoroti lambannya penanganan perkara ini. Direktur Laksus, Muhammad Ansar, menilai Polda Sulsel perlu menunjukkan keseriusan karena kasus tersebut telah bergulir sejak April 2024, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kasus dugaan pungli CPNS UNM yang hampir dua tahun bergulir dinilai belum memiliki kejelasan. Kondisi ini membuat sejumlah pihak, termasuk alumni UNM, turut mendesak kepolisian menuntaskan penyelidikan secara transparan.
Hal tersebut dinilai penting agar persoalan ini tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan, sekaligus memberi kejelasan terhadap nama baik UNM.
“Kami berharap masalah ini tuntas sebelum penerimaan CPNS tahun 2026,” ungkap Haerul salah satu alumni.
