JAKARTA – Perwakilan Kelompok Cipayung Plus Kalimantan Tengah yang terdiri dari HMI, PMII, PMKRI, IMM, KMHDI, dan GMKI, melakukan kunjungan resmi ke Gedung DPR RI pada Rabu (18/9) untuk menyerahkan sejumlah aspirasi masyarakat Kalteng. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya digelar di Kalimantan Tengah.

Dalam dokumen yang diserahkan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Cipayung Plus Kalteng membawa beberapa poin penting, antara lain:

  • Mendesak DPR RI menggunakan Hak Angket dan segera menurunkan Kapolri dari jabatannya.

  • Mendesak DPR RI mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

  • Mendesak pembatalan gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai membebani keuangan negara.

Selain tuntutan di tingkat pusat, Cipayung Plus Kalteng juga menyampaikan aspirasi terkait isu-isu daerah, yaitu:

  • Mendesak DPRD Kalteng membuat Perda sistem peninjauan PHK dan penerapan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, dan buruh UMKM.

  • Membatalkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kalteng.

  • Aktif turun tangan dalam penyelesaian konflik agraria.

  • Menolak kenaikan PBB/NJOP serta tarif BPJS di Kalimantan Tengah.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Palangka Raya, Matius Valentino Jehatut, yang turut hadir dalam rombongan, menegaskan bahwa langkah ini adalah komitmen moral mahasiswa untuk mengawal kepentingan rakyat.

“Kami, Cipayung Plus Kalteng yang terdiri dari HMI, PMII, PMKRI, IMM, KMHDI, dan GMKI, dengan penuh kesadaran menyatakan bahwa situasi yang terjadi saat ini menuntut adanya sikap tegas dan langkah nyata dari pihak terkait. Oleh karena itu, melalui forum ini kami menyerahkan poin-poin tuntutan kepada BAM sebagai lembaga resmi yang mewadahi dan mengawal aspirasi masyarakat,” ujar Matius.

Ia menambahkan, penyerahan ini bukanlah aksi demonstrasi, melainkan bentuk langkah advokasi yang terukur.

“Penyerahan tuntutan ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. Kami percaya BAM memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk menindaklanjuti, mengawal, serta memperjuangkan aspirasi ini hingga tercapai keadilan dan perubahan yang diharapkan,” pungkasnya. Nv//001

Loading