JAKARTA – Suara eksponen 98 kembali mengemuka. Dari Jakarta, 98 Resolution Network, wadah eksponen gerakan mahasiswa 1998 dan alumni kelompok Cipayung, menyampaikan siaran pers berisi keprihatinan atas bentrokan demonstrasi dan kritik terhadap DPR/MPR. Mereka menegaskan dukungan kepada Presiden Prabowo, namun meminta parlemen berhati-hati dalam bersikap dan berbicara.
Dalam pernyataan 30 Agustus 2025, Juru Bicara Forum Aktivis 98 Purwokerto Barid Hardiyanto dalam pernyataan sikap tertulis, Jumat (29/8/2025) mengatakan tragedi kemanusiaan kembali terjadi di depan mata kita. Demokrasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata pada tahun 1998 kini kembali dinodai oleh tindakan represif dan brutal aparat keamanan.
“Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas oleh kendaraan taktis aparat di tengah aksi unjuk rasa di Jakarta adalah puncak gunung es dari arogansi dan kekerasan negara yang tidak dapat ditolerir,” tegasnya.
Terkait kondisi tersebut, Forum Aktivis 98 Purwokerto mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, menuntut dihentikannya segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat keamanan dalam menangani penyampaian aspirasi, protes, dan demonstrasi elemen masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara yang wajib dilindungi, bukan dihadapi dengan kekerasan.
Kedua, menuntut adanya pengadilan yang transparan dan adil atas kekerasan aparat yang berakibat meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Para pelaku dan pemberi komando harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya. Negara tidak boleh melindungi pembunuh rakyatnya sendiri.
Selanjutnya, menuntut Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Pencopotan ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan institusi Polri dalam melindungi warga sipil dan terus berulangnya siklus kekerasan, represi, serta pembatasan kebebasan masyarakat dalam menyuarakan hak-haknya.
“Kami juga menuntut Pemerintah untuk menghentikan tunjangan bagi anggota DPR RI dan melarang rangkap jabatan bagi menteri, wakil menteri, atau pejabat negara lainnya. Di tengah kesulitan rakyat, sungguh tidak pantas para pejabat menikmati kemewahan dan memonopoli kekuasaan. Anggaran negara harus diprioritaskan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk segelintir elite,” tandasnya.
Selain itu juga menuntut kepada seluruh aparatur negara yang dibiayai oleh pajak rakyat untuk menghentikan sikap-sikap arogan, mempertontonkan kemewahan, dan sikap tidak simpatik lainnya di depan publik. Aparatur negara adalah pelayan rakyat, bukan penguasa yang harus dilayani.
Pihaknya juga enyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, buruh, petani, kaum miskin kota, dan seluruh warga negara untuk selalu terlibat aktif mengawasi dan melancarkan kritik atas setiap kebijakan pemerintah di setiap tingkatan yang tidak sejalan dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat. Jangan pernah lelah untuk melawan tirani dan ketidakadilan.
Juga meminta Pemerintah pusat untuk menginstruksikan kepada seluruh gubernur dan bupati/wali kota agar membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan PBB di tengah kondisi ekonomi yang sulit adalah bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat. Kebijakan ini jelas-jelas memberatkan dan harus segera dicabut.
“Negara ini didirikan bukan untuk menindas rakyatnya. Kekuasaan yang direbut dari rezim otoriter harus kita jaga agar tidak kembali terperosok ke dalam lubang yang sama. Diam saat keadilan diinjak-injak adalah sebuah pengkhianatan,” tegas Barid.
Nada serupa dari Medan, Raden Agus Hiramawan, mantan Ketua Senat Fakultas Pertanian dan Ketua III Senat Mahasiswa Universitas Sumatera Utara periode 1995–1996 sekaligus aktivis 98, menilai DPR/MPR kini semakin jauh dari rakyat.

“Sebagai mantan aktivis 98, saya sangat kecewa dengan perilaku anggota DPR/MPR di Senayan. Mereka yang dulu ikut meruntuhkan rezim Soeharto, kini justru kehilangan hati, visi, otak, dan akal sehat,” kata Raden Mantan Aktivis 98 dar Sumur sembari melontarkan lima desakan tegas:
1. Anggota DPR/MPR yang terbukti menghina rakyat sebaiknya dipecat dan hartanya (LHKPN) segera di audit
2. Anggota DPR/MPR yang masih waras dan memiliki akal sehat agar segera putuskan UU perampasan aset dan kekayaan Koruptor
3. Bebaskan para aktivis dan demonstran yang ditangkap atas nama provokator krn provokator sesungguhnya adalah anggota DPR/MPR yang berkomentar dan menyakiti hati rakyat
4. Turunkan gaji dan tunjangan anggota DPR/MPR RI dg batas take Home Pay 3-5 x UMR
5. Tetapkan KPI jika tdk tercapai suruh mundur atau pecat
Bagi Raden, tuntutan ini adalah peringatan moral agar parlemen kembali berpihak pada rakyat. “Kalau tidak, sejarah akan mengulang dirinya. Rakyat bisa kembali bergerak,” Tutupnya.
Lebih dari dua dekade setelah reformasi, suara eksponen 98 kembali terdengar. Satu suara menegaskan apresiasi kepada Presiden, yang lain mengingatkan keras DPR agar tidak melupakan amanat rakyat. Nv//001