BOGOR – Program sejuta rumah mulai dicanangkan pada tahun 2015, yang kemudian jumlahnya meningkat signifikan menjadi 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah hari ini merupakan sebuah ikhtiar monumental untuk menutup kebutuhan rumah di Indonesia, berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tahun 2023. Pada akhir tahun 2024 menunjukkan bahwa sekitar 10–11 juta backlog (kekurangan perumahan), sekitar ±70% yaitu kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Program spektakuler ini tidak hanya tentang data dan pembangunan fisik, tetapi tentang pemenuhan hak dasar warga negara atas kehidupan yang layak (Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat 1) serta dorongan stimulan ekonomi melalui sektor konstruksi, pembangunan perumahan, dan peluang membuka lapangan kerja.
Kebutuhan rumah di Indonesia diperkirakan 30 juta unit pada tahun 2025, yang semula sudah mulai dibangun tahun 2015 sampai 2023 sebanyak 9.206.379 unit, 9,9 juta unit berasal dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam hal inilah peluncuran 26.000 unit rumah subsidi oleh Presiden Prabowo Subianto di Cileungsi, Bogor, pada tanggal 29 September 2025 menjadi penanda awal yang signifikan mewujudkan visi Asta Cita Presiden.
Serasa dapat hadiah istimewa bagi masyarakat dan harapan baru, peristiwa ini semoga tidak hanya seremoni saja, melainkan kebijakan pro-rakyat ini menjadi komitmen dan pernyataan politik bahwa pemerintah melalui Kementerian PKP yang dipimpin oleh Maruarar Sirait akan mengakselerasi pembangunan rumah subsidi bagi rakyat Indonesia.
“Apresiasi Presiden kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait sebagai pekerja keras, hal ini mengisyaratkan kebutuhan kepemimpinan yang energik dan berintegritas untuk mengemudikan program yang kompleks seperti ini.”
Apa Relasi Dan Dampak Positif Program Perumahan Subsidi Ini?
Pembangunan perumahan subsidi adalah sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pemangku kepentingan (stakeholder).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai fasilitator dan pengawas regulator, sementara pengembang perumahan nasional seperti REI, APERSI, HIMPERA, ASPRUMNAS menjadi pelaksana di lapangan.
Dari sisi pembiayaan misalnya; oleh Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BJB, dan Bank Himbara serta bank swasta lainnya yang bersama-sama punya aktivitas menyalurkan Kredit Kepemilikan Perumahan (KPR) bersubsidi dengan bunga murah.
Melihat dampak positif program ini sangat multidimensi antara lain:
- Motor Penggerak Ekonomi. Sektor perumahan/konstruksi adalah penggerak nyata bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut data Nasional Research Manager BCII Central, konstruksi tumbuh sebesar 5,48% pada tahun 2025. Proyek sosial ini telah menyerap tenaga kerja lokal, menggerakkan industri-industri pendukung seperti bahan bangunan, transportasi, jasa keuangan, dan UMKM. Misalnya saja setiap pembangunan 1.000 unit rumah tipe sederhana dapat menyerap hingga 5.000 tenaga kerja.
- Sosial. Kepemilikan rumah memberikan rasa aman dan meningkatkan status sosial keluarga. Lingkungan perumahan yang tertata juga akan memupuk rasa kebersamaan serta meningkatkan kualitas hidup. Mengutip pernyataan dari Menteri PKP, mereka ini adalah ‘Tulang Punggung Bangsa’ antara lain; asisten rumah tangga, ojek online, tukang becak, satpam, sopir, dan pekerja informal lainnya.
- Layak Huni. Program ini mentransformasi kehidupan masyarakat dari hunian yang tidak layak (nonpermanen dan kumuh) menjadi rumah yang memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan.
Perumahan Sebagai Hak Dan Fondasi Kesejahteraan Sosial
Dalam teori perumahan (housing theory), menegaskan bahwa rumah yang layak adalah ‘hak konstitusional’ masyarakat. Rumah tidak dilihat sekadar bangunan batu bata, ia menjadi fondasi sosial bagi kesejahteraan keluarga, kesehatan, dan harmonisasi. Sebuah studi jurnal Habitat Internasional (volume 124, tahun 2022) yang berjudul Social Sustainability in Gated Communities menyoroti pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan sosial sebagai tempat krusial dalam membangun rasa kebersamaan (social cohesion).
Kritik Dan Tantangan Untuk Meningkatkan Optimalisasi Rumah Subsidi Pro-Rakyat
Meski mulia, program ini menghadapi sejumlah tantangan klasik yang perlu diantisipasi agar tepat sasaran antara lain:
- Lokasi Yang Terpencil. Sering sekali tanah yang terjangkau untuk rumah subsidi berada di daerah pinggiran kota yang masih minim infrastruktur pendukung seperti transportasi umum, sekolah, puskesmas, dan pasar murah. Hal ini justru dapat meningkatkan biaya hidup dan mempersulit mobilitas masyarakat.
- Kualitas Konstruksi. Dalam beberapa kasus seperti keluhan masyarakat tentang kualitas bangunan dan pengerjaan yang kurang memadai, pengawasan pemerintah dalam proses pembangunan harus ketat, intensif, dan sesuai standar regulasi.
- Pola Pikir “Proyek Instan”. Baik dari sisi pengembang maupun calon penerima, terkadang muncul pola pikir yang mengutamakan kuantitas daripada kualitas serta kecepatan pencairan dana daripada membangun komunitas yang inklusif dan berkelanjutan.
- Tepat Sasaran. Jika kita lihat berita tentang rumah subsidi yang didiami oleh kalangan non-MBR, menunjukkan bahwa sistem verifikasi dan seleksi calon penghuni harus terus diperketat kembali.
- Antisipasi. Strategi serta kebijakan preventif dari pemerintah jika penerima manfaat rumah subsidi tidak bisa lagi melanjutkan pembayaran KPR di bank.
Peresmian dan penyerahan secara simbolis sertifikat kepemilikan untuk program 26.000 unit rumah subsidi menjadi catatan sejarah dalam dunia perumahan Indonesia. Jika dilihat, dengan penuh semangat, Presiden menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja program perumahan nasional. Momen tersebut diwarnai dengan apresiasi khususnya kepada Maruarar Sirait yang disebutnya sebagai ‘pekerja keras’.
Harapan kita bersama adalah penyerahan akad rumah subsidi ini secara massal tidak hanya menjadi simbolis semata, melainkan harus menjadi komitmen pemerintah dalam memprioritaskan kesejahteraan dan membangun ekonomi rakyat dimulai dari hal yang paling mendasar yaitu ‘atap di atas kepala’.
Saran Dan Proyeksi Kebijakan Ke Depan
Agar program 3 juta rumah subsidi ini beserta turunannya tetap berjalan dengan efektif dan efisien sesuai janji Presiden Prabowo Subianto, beberapa langkah strategis:
- Integrasi Layanan Berbasis Kluster (One-Stop Service). Pemerintah melalui kementerian terkait harus memastikan pembangunan perumahan subsidi diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur pendukung seperti air, listrik, dan jaringan internet secara paralel. Maka diperlukan koordinasi lintas sektor sebagai penyedia infrastruktur pendukung.
- Revolusi Data Berbasis Digitalisasi. Memperkuat basis data tunggal MBR yang terintegrasi dengan DUKCAPIL dan sistem perpajakan untuk meminimalisir penyalahgunaan data dan penyimpangan. Proses KPR rumah subsidi juga harus terdigitalisasi untuk mempercepat dan mempermudah akses sebagai terobosan baru.
- Insentif Bagi Pengembang dan Pembeli. Pemerintah dapat memberikan insentif fiskal bagi pengembang yang membangun di lokasi yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk menjaga kualitas. Bagi MBR, selain subsidi bunga bisa juga dipertimbangkan bantuan uang muka (down payment) yang lebih ringan melalui kerja sama dengan perusahaan tempat mereka bekerja.
- Peningkatan Kualitas Desain dan Lingkungan. Menggalakkan desain rumah yang hemat energi dan ramah lingkungan. Membangun ruang publik dan area hijau dalam kluster perumahan untuk menciptakan komunitas yang sehat.
- Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan. Di samping adanya Satgas Perumahan, pemerintah perlu membentuk tim pengawas independen yang melibatkan akademisi, LSM, media, dan masyarakat guna memantau kualitas konstruksi dan distribusi serta mengevaluasi dampak sosial dan ekonomi secara berkala.
Program 3 juta rumah subsidi dan akad massal 26.000 rumah subsidi adalah sebuah langkah awal yang konkret. Ia adalah miniatur dari cita-cita besar.
Keberhasilannya tidak hanya diukur dari angka serah terima kunci, tetapi sejauh mana rumah-rumah itu mampu menjadi rumah yang sesungguhnya—tempat yang aman, nyaman, dan menjadi fondasi bagi keluarga Indonesia.
Secara holistik, kolaborasi yang kuat dan komitmen yang tak tergoyahkan serta janji Presiden Prabowo untuk menyediakan rumah bagi rakyat, semoga tidak sekadar siasat sesaat, melainkan sebuah manifestasi dari Asta Cita pemerintah.
Penulis: Artinus Hulu